Pandangan Umum Fraksi Dewan Tentang Raperda APBD TA 2025

PALI – Rapat Paripurna DPRD ke 10, membahas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025, Senin (9/8/24).

Disampaikan Sangkut Sekretaris Dewan, Kegiatan dihadiri 14 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan tentang Raperda APBD Tahun 2024, dipimpin langsung oleh Irwan ST Wakil Ketua DPRD kabupaten Pali.

Mulyadi, S.tp dari Fraksi PDI P, menyampaikan adapun saran serta masukan dalam Raperda APBD tahun 2024, diantaranya Pengembangan Sarana dan Prasana SDM.

Bukan itu saja Pemkab PALI, memprioritaskan dalam Penurunan Angka Kemiskinan dan Angka Stunting, serta Meningkatkan SDM di Organisasi Perangkat Daerah.

Suarno SE dari Fraksi Golkar, sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan, setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda APBD tahun selanjutnya.

Ia mengungkapkan untuk meningkatkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepada Dinas Bapenda, agar meningkatkan Pemasukan retribusi Pajak daerah.

Dalam mensejahterakan masyarakat, harus ada Program Kerja seperti Penurunan Angka Kemiskinan dan Angka Stunting.

Sementara itu Husni Thamrin dari Fraksi Gabungan Nasional Hati Indonesia, menuturkan di bidang Pendidikan, Pemkab PALI agar bisa menambah ruang belajar sekolah.

“Pemkab PALI dalam Pembangunan Infrastruktur, seperti Perbaikan Jalan Batubara dan Logging, dengan bekerja sama dengan Perusahaan yang ada di wilayah ini, ” pungkasnya.

Bukan itu saja di Bidang Infrasturktur daerah, agar memprioritaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan, terkhusus di Desa maupun Kelurahan.

“Untuk bidang kesehatan, Pemkab PALI agar bisa menambah sarana dan Prasana, khsusunya di Puskesmas maupun rumah sakit daerah, ” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati kabupaten PALI, Dr Ir Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs Soemarjono, Sekda Kartika Yanti SH, Kapolres AKBP Khairu Nasrudin,S.IK.

Editor : Novas

penulis : firman