PALI Berada Posisi ke 2 Setelah Provinsi Sumsel, Pencapaian MCSP Tahun 2025  

PALI – Dalam MCSP atau monitoring,controling, surveilance for Preparation adalah sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengendalikan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah dan yang terpenting memantau kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemerintahan dengan tata kelola yang baik.

Dalam Sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), per tanggal 1 Agustus, diterbitkan di MSCP tahun 2025, untuk wilayah di Provinsi Sumsel, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mendapatkan Posisi kedua setelah Provinsi Sumatera Selatan.

Walaupun di tempa banyak isu – isu miring, Pemerintahan Asgianto ST dan Iwan Tuaji SH, yang baru 5 bulan memimpin Kabupaten Pali tetap fokus dalam penyelesaian pembangunan kabupaten Pali seperti rumah sakit H. Anwar Mahakil yang mendapat bantuan dari kementrian kesehatan untuk menyelesaikan pembangunan dan melengkapi fasilitas pelayanan RSUD.

Bukan itu saja Pemkab PALI, telah serah terima aset seperti Kantor Bupati dari MHP yang sebelum ini kita menyewa dari perusahaan sekarang sudah resmi menjadi Aset Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir

Dengan umur pemerintahan yang masih seumur jagung ini, memang masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dilakukan oleh Asgianto ST dan Iwan Tuaji SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.

 

Editor : Asri Firmansyah