PALI – Meresahkan Pedagang di Pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi, Satu Orang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa, dan berhasil diamankan.
Syahrulludin,ST M.Si, Plt Kasat Pol PP, mengatakan hasil laporan Pedagang di Pasar Inpres, satu diduga OGDJ yang meresahkan Pedagang, bergerak cepat untuk menjemput dan mengamankan OGDJ tersebut.
Setelah diamankan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial, untuk dilakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Kejiwaan.
“Disini kami dari Satpol PP melakukan Pendampingan dan Pengamanan, dan apabila ada masyarakat menemukan orang yang tidak dikenal atau diduga meresahkan, silakan melaporkan ke Satpol PP, atau bisa langsung datang ke kantor kami, atau Inbok media sosial Facebook Satpol PP Pemkab PALI, ” ucapnya, Jumat (4/7/25).
Ia menuturkan untuk di Pasar kami telah menempatkan anggota Satpol PP, untuk membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Sementara itu Ari Saputra, Amd, S.Sos, S.AP, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP, membenarkan bahwa telah satu orang di duga OGDJ, yang menganggu Pedagang di Pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi.
Hasil dari laporan saksi yakni Pedagang di pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi, bahwa AR diduga mengancam dengan Senjata Tajam berupa pisau kepada Pedagang, untuk meminta sejumlah uang.
“AR merupakan warga Handayani Mulia, dan sekarang AR berada di Dinas Sosial, disini kami dari Satpol PP melakukan pendampingan dan pengamanan, ” tutupnya.
Ediror : Asri Firmansyah