Mencuri Sawit Milik PT Agro Langgeng,  Berhasil Diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi 

PALI – Ketiga diduga melakukan tindakan mencuri buah sawit milik PT. Surya Bumi Agro Langgeng, ketiga tersebut bernama Peli Madika (30), Hariyanto (30), dan Budiman (23), berhasil diamankan tim elang Polsek Talang Ubi.

Ketiga nya pun diamankan dalam operasi yang berlangsung, Sabtu (21/5/25), di kawasan Blok 08 Divisi 4 Kebun Tais, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kronologi penangkapan, saat tengah memindahkan buah sawit ke dalam bak mobil truk berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8360 KB. Truk tersebut diketahui mogok di lokasi kejadian.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH, MH, M.Si., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pelapor yang merupakan Asisten Divisi 4 PT. Surya Bumi Agro Langgeng, Heri Prayitno, yang melihat truk mencurigakan sedang mogok di kebun milik perusahaan. Di dalam truk tersebut terlihat tumpukan buah sawit yang diduga hasil curian.

“Pelapor segera menghubungi pihak security perusahaan, yang kemudian menginformasikan kejadian itu kepada anggota yang tengah bertugas di lokasi, yakni Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H. Informasi tersebut langsung kami respons dengan perintah penindakan dari Kapolsek kepada Panit I Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. untuk bergerak ke TKP,” jelasnya.

Setibanya di lokasi, Tim Elang yang dipimpin langsung oleh Iptu Darlansyah mendapati ketiga pelaku tengah memindahkan sawit ke truk. Tanpa perlawanan berarti, ketiganya berhasil diamankan bersama barang bukti 30 tandan buah sawit dan 1 unit mobil truk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian buah sawit di lokasi tersebut untuk kedua kalinya.

Polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa 30 tandan buah sawit dan 1 unit mobil truk warna kuning BG 8360 KB.

Saat ini ketiga pun telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.Pihak Kepolisian juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan ini

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan ketegasan personel Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti konkret bahwa Polri hadir dan tanggap dalam menjaga aset dan keamanan perusahaan, serta menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres PALI,”tutupnya.

Editor : Asri Firmansyah

News Feed