PALEMBANG – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan kembali menuai sorotan. DPRD Sumsel menilai sebagian besar BUMD belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan cenderung menjadi beban keuangan.
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, mengungkapkan dari total 11 BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya tiga yang menunjukkan kinerja positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM). Sementara sisanya masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar.
“Sebagian besar BUMD kita masih ‘sakit’. Kontribusinya terhadap PAD juga belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki,” ujarnya di Palembang, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, persoalan yang membelit BUMD bukan hal baru. Mulai dari lemahnya manajemen, minimnya inovasi usaha, hingga belum maksimalnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi sumber kerugian.
“BUMD seharusnya jadi penggerak ekonomi daerah, bukan beban keuangan,” tegasnya.
Ayu menilai, langkah penyegaran direksi dan komisaris memang penting, namun tidak cukup jika tidak diiringi dengan perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Persoalan utamanya bukan hanya siapa yang memimpin, tapi bagaimana sistem pengelolaannya,” katanya.
Untuk itu, DPRD mendorong reformasi BUMD yang difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, profesionalisasi manajemen dengan menempatkan SDM yang kompeten dan bebas dari intervensi politik. Kedua, penguatan tata kelola berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ketiga, pengembangan model bisnis yang berbasis potensi lokal agar mampu bersaing.
Selain itu, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham juga dinilai harus lebih aktif dan strategis, terutama dalam hal pengawasan.
“Tanpa pengawasan yang kuat, BUMD berpotensi terus merugi dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menilai momentum evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bisa dimanfaatkan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan serius.
Menurut Ayu, Sumatera Selatan memiliki potensi besar di sektor energi, perkebunan, hingga jasa. Potensi tersebut seharusnya dapat dimaksimalkan melalui peran BUMD guna meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (rilis)









