Korban Pengeroyokan di Perumahan Bukit Sejahtera Palembang Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku

PALEMBANG – M Pratama Syahlana (36) mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengatensi laporannya terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya.

Ia menilai penyidikan mandek, meski para terlapor berinisial SL, HA, dan JA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025.

“Saya sudah menerima SP2HP dari penyidik Jatanras Polda Sumsel. Di situ jelas tertulis bahwa SL, HA, dan JA telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengeroyokan yang saya buat pada 23 Desember 2024,” ujar Tama, Selasa (2/12/2025).

Namun hingga kini, kata Tama, tidak ada proses lanjutan dari penyidik Jatanras setelah penetapan tersangka tersebut.

Padahal, menurutnya, bukti dan saksi telah lengkap. “Saya sudah menghadirkan saksi Satpam perumahan yang melihat saya dikeroyok oleh SL dan kawan-kawan, bahkan dilakukan di rumah saya sendiri,” tegasnya.

Tama menjelaskan, laporan pengeroyokan itu ia buat sekaligus untuk membantah tuduhan penganiayaan dengan senjata api yang dilaporkan oleh SL pada 10 November 2024 di Perumahan Bukit Sejahtera Poligon, Bukit Lama, IB I Palembang. Atas laporan balik tersebut, justru Tama yang ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 KUHP.

“Saya ini korban pengeroyokan. Saya hanya membela diri di rumah saya sendiri. Tapi malah saya dituduh menganiaya dan dijadikan tersangka, sementara saksi dalam laporan mereka adalah orang yang juga mengeroyok saya. Ini sangat janggal,” katanya.

Tama meminta penyidik untuk menuntaskan laporannya terkait dugaan pengeroyokan Pasal 170 KUHP, serta meninjau ulang penetapannya sebagai tersangka yang dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

“Saya mendesak agar penyidik segera memanggil dan menahan Satra Leka dan kawan-kawan. Saya ingin kasus ini diproses. Saya yakin penyidik bisa bekerja secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus bermula ketika terlapor SL berulang kali memarkirkan mobil pick-up bermuatan pagar tepat di depan rumah M Pratama Syahlana (Tama), sehingga menghalangi akses keluar-masuk. Tama sudah berkali-kali mengingatkan agar kendaraan tidak diparkir di depan pagar rumahnya.

Pada hari ketiga, mobil SL kembali terparkir di lokasi yang sama. Saat Tama menegur dan meminta mobil dimajukan, SL justru memaki dengan kata-kata kasar.

Merasa dihina, Tama keluar rumah dan menegur SL agar meminta maaf, tetapi SL malah menantangnya berkelahi serta menghina orang tua Tama.

Keributan memuncak ketika SL memukul Tama pertama kali. Tama membalas, namun dua rekan SL langsung ikut menyerang, satu mencekik leher Tama dari belakang, satu lagi memegangi tangannya. Tama mengaku dikeroyok oleh tiga orang sekaligus.

Terkait laporan balik SL yang menuduh Tama menganiaya dan menembak menggunakan senjata api, Tama membantah keras. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki senjata api dan justru menjadi korban pengeroyokan.

Setelah kejadian, SL sempat meminta maaf, bahkan sempat sepakat menyelesaikan masalah tanpa jalur hukum. Namun belakangan Tama mengetahui bahwa SL diam-diam tetap melaporkannya ke polisi.