PALI – Koperasi Anugrah Mulia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN. Penandatanganan Memorandum of Understanding / MoU dilakukan di Kantor Koperasi Anugrah Mulia, PALI, Rabu (30/7/26)
Kerjasama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum bagi seluruh kegiatan usaha yang dijalankan Koperasi Anugrah Mulia.
Dari pihak Koperasi Anugrah Mulia, MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Koperasi *Bapak Suherman* yang hadir bersama jajaran pengurus.
Sementara dari pihak Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN dihadiri langsung oleh Direktur Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN, Adv. Puput Warsono, S.H, ( C ), M.H, C.Med, C.HT. , Siswondo Anggerta, S.H, dan team legal
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi Anugrah Mulia *Bapak Suherman* menyampaikan bahwa kerjasama ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anggota koperasi.
“Kegiatan usaha koperasi sekarang semakin kompleks. Dengan adanya pendampingan dari Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN, kami berharap seluruh kegiatan usaha Koperasi Anugrah Mulia bisa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Bpk Suherman.
Senada, Direktur Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN PALI mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional.
“Kami berkomitmen mendampingi Koperasi Anugrah Mulia baik secara litigasi di pengadilan maupun non litigasi seperti mediasi, pembuatan perjanjian, dan konsultasi hukum. Ini bentuk dukungan kami agar koperasi bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
*Ruang Lingkup Kerjasama*
Berdasarkan MoU yang ditandatangani, ruang lingkup kerjasama meliputi:
1. *Pendampingan Hukum Non Litigasi*: Konsultasi hukum, pembuatan dan review perjanjian, mediasi, serta legal opinion terkait kegiatan usaha koperasi
2. *Pendampingan Hukum Litigasi*: Perwakilan dan pembelaan hukum di pengadilan apabila Koperasi Anugrah Mulia menghadapi sengketa
3. *Edukasi Hukum*: Sosialisasi dan pelatihan hukum kepada pengurus dan anggota koperasi
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis Koperasi Anugrah Mulia dalam meminimalisir risiko hukum, terutama terkait kegiatan usaha seperti pengelolaan lapak karet, simpan pinjam, dan unit usaha lainnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Pengurus Koperasi Anugrah Mulia dan tim dari Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO
Editor : Asri Firmansyah














