Prabumulih – Komisi I DPRD Prabumulih menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih agar tidak melakukan pemotongan tunjangan transport bagi guru Non ASN jenjang TK dan PAUD.Sumber Daya Pendidikan
Sikap tegas tersebut disampaikan Komisi I DPRD Prabumulih usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para guru Non ASN TK dan PAUD beberapa waktu lalu di Ruang Banggar DPRD Prabumulih. Dalam RDP itu, para guru menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan tunjangan transport yang selama ini mereka terima.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Prabumulih menyatakan dukungan penuh kepada para guru Non ASN TK dan PAUD. Bahkan, Komisi I menegaskan agar Disdikbud Prabumulih membayarkan tunjangan transport tersebut tanpa adanya pemotongan.
Meski Disdikbud Prabumulih beralasan jumlah penerima tunjangan mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 1.009 orang menjadi sekitar 1.900 orang, Komisi I menilai hal itu tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengurangi hak para guru.
Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, SH, menegaskan agar pembayaran tunjangan transport tetap dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tanpa adanya pemotongan, bayarkan semua hak guru Non ASN TK dan PAUD berupa tunjangan transport, disesuaikan dengan dana yang dimiliki,” ujar Riza saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disdikbud Prabumulih telah menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar untuk pembayaran tunjangan transport guru Non ASN TK dan PAUD dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
“Kalau masih ada kekurangan anggaran, akan kita tambah dan perjuangkan melalui APBD Perubahan (ABT) 2026,” tambah Riza.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Prabumulih, H. Hartono Hamid, SH, juga menegaskan pentingnya memperjuangkan kesejahteraan guru Non ASN, khususnya yang bertugas di jenjang TK dan PAUD.
“Guru TK dan PAUD ini adalah ujung tombak pendidikan dasar. Jangan sampai kesejahteraan mereka dikurangi. Komisi I akan mengawal agar hak-hak guru Non ASN tetap terpenuhi dan tidak ada pemotongan tunjangan,” tegas Hartono.
Ia berharap Disdikbud Prabumulih dapat segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik Non ASN.












