*Studi Komparasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
YOGYAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie SE.MM melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didampingi M.Al Amin S.Si anggota Komisi II beserta staf dan Tenaga Ahli DPRD Sumsel Jumat 2 Mei 2025.
Kunjungan kerja ini terkait studi komparasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,dimana DPRD DIY telah membuat regulasi yang tertuang dalam Perda DIY Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kunjungan ini di terima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, ST.MSi serta Arif Kurniawan.S.Ag.MH anggota Komisi A DPRD DIY Raden Stevanus Christian Handoko, S. Kom, MM.
Dalam diskusi ini, disampaikan poin strategis berkenaan ruang lingkup perda dan pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana transformasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda secara lebih efektif. Kemudian, berimplementasi pada tujuan utama perda dibentuk dengan target sasaran pendidikan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka studi komparasi tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DI Yogyakarta, mengingat pentingnya upaya internalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, khususnya bagi generasi muda. “Ini terkait dengan rencana Provinsi Sumatera Selatan membentuk dan menyusun Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ketua Komisi A Eko Suwanto menyampaikan bahwa Perda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Perda ini menetapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, yaitu Demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tata nilai budaya, dan kebhinnekaan bangsa, sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berlangsung sepanjang hayat sesuai perkembangan kemajuan pembangunan masa kini dan yang akan datang, dan sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal,” jelas Agus.
Diakhir pertemuan Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Sumatera Selatan sangat diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan, dan menciptakan masyarakat yang memiliki karakter dan integritas yang kuat. “Dengan adanya regulasi ini, Sumsel dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mengembangkan potensi daerah secara seimbang dengan menjaga kebhinekaan dan Pancasila sebagai ideologi Pancasila dimana Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu dan relevan untuk diterapkan di Provinsi Sumsel dengan ditetapkan dalam sebuah Peraturan Daerah,” papar Andie.-adv