KAI Divre III Palembang Imbau Orang Tua Siapkan Dokumen Anak untuk Perjalanan Kereta

PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang mengimbau para orang tua agar lebih cermat mempersiapkan dokumen identitas anak saat bepergian menggunakan kereta api. Imbauan ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan, khususnya bagi penumpang anak-anak.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa semua penumpang, termasuk bayi dan anak-anak, wajib tercatat dalam manifest perjalanan. Hal ini bukan semata soal administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan keselamatan dan hak atas asuransi perjalanan yang diberikan kepada setiap penumpang.

“Seluruh anak-anak yang ikut dalam perjalanan wajib terdaftar dengan data yang akurat. Karena itu, kami minta orang tua untuk menyiapkan dokumen identitas anak, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), untuk keperluan verifikasi saat boarding,” ujar Aida saat ditemui di Palembang, Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun masih dapat melakukan perjalanan tanpa dikenai biaya, namun mereka tetap wajib memiliki tiket infant dan tidak mendapat kursi sendiri. Sementara anak usia tiga tahun ke atas, menurut Aida, harus membeli tiket reguler dan berhak atas tempat duduk tersendiri.

Meski demikian, bagi orang tua yang menginginkan kenyamanan lebih untuk anak balita, tetap diperbolehkan membeli tiket reguler agar sang anak bisa duduk sendiri selama perjalanan. Tiket anak dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun, sebelum atau pada hari keberangkatan.

Aida juga mengingatkan pentingnya kecocokan antara data pada tiket dan dokumen identitas saat boarding. Ketidaksesuaian data bisa mengganggu kelancaran perjalanan dan menyulitkan proses verifikasi oleh petugas. Oleh sebab itu, persiapan sejak jauh hari sangat dianjurkan.

“Tujuan kami adalah memastikan seluruh penumpang, termasuk anak-anak, dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan. Kami harap masyarakat memahami pentingnya aturan ini, terutama demi keselamatan bersama,” tegasnya. (rilis)