Kabel Semrawut Ditata, Pemkot Palembang dan APJATEL Teken Kerja Sama

PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penataan kabel optik yang semrawut di sejumlah ruas kota, Selasa (20/5/2025).

Langkah ini merupakan respon atas perhatian langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang ingin memperindah wajah kota dan menertibkan infrastruktur udara yang mengganggu estetika.

“Tahap pertama, kita lakukan grouping kabel di delapan titik jalan protokol. Diharapkan rampung dalam waktu satu bulan,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani, usai penandatanganan PKS.

Tanpa APBD, Didanai Operator

Isnaini menegaskan, proyek ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan menjadi tanggung jawab para penyedia layanan jaringan.

“Pemkot hanya memfasilitasi alat bantu seperti mobil crane. Biaya penataan dari pihak operator,” katanya.

Penataan Bertahap, Target Jangka Panjang Kabel Ditanam

Koordinator Wilayah APJATEL Sumsel, M. Bellytra, mengatakan penataan dilakukan dalam dua tahap. Tahap awal dengan grouping kabel menjuntai, agar tampak lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga.

“Untuk jangka panjang, kami mempertimbangkan opsi penanaman kabel bawah tanah. Tapi perlu kajian teknis karena menyangkut anggaran besar dan pekerjaan yang kompleks,” ujarnya.

Dampak Penataan: Estetika dan Keamanan
Langkah ini diharapkan tak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga meningkatkan keamanan pengguna jalan dari potensi bahaya kabel yang menjuntai sembarangan. Selain itu, program ini selaras dengan misi Pemkot memperkuat wajah Palembang sebagai kota metropolitan yang tertib dan bersih.

“Ini awal dari banyak pembenahan di Palembang, kita ingin kota terlihat lebih rapi dan nyaman,” tutup Isnaini. (ril)