Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi perangkat elektronik yang dibawa selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya power bank.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif menyusul beredarnya informasi di media sosial secara luas mengenai sebuah power bank milik penumpang yang mengeluarkan asap saat perjalanan KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir pada 7 September 2026. Perangkat tersebut diketahui tidak sedang digunakan untuk mengisi daya ketika ditemukan oleh petugas.
Hingga saat ini, KAI Divre III Palembang menyampaikan bahwa belum pernah menerima laporan mengenai power bank terbakar, baik selama perjalanan kereta api maupun di lingkungan stasiun. Meski demikian, KAI tetap mengedepankan langkah pencegahan dengan mengingatkan pelanggan agar lebih memperhatikan kondisi power bank sebelum dan selama perjalanan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama. Selain kesiapan dan kewaspadaan petugas, perhatian serta kepedulian pelanggan terhadap barang bawaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman.
“Power bank memang menjadi perangkat yang praktis untuk menunjang kebutuhan pelanggan selama perjalanan. Namun, karena menyimpan energi dalam jumlah tertentu, kondisinya tetap perlu diperhatikan. Kami mengimbau pelanggan memastikan power bank yang dibawa dalam kondisi baik dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda yang tidak normal,” ujar Aida.
Kenali Tanda Power Bank Bermasalah
Pada umumnya, power bank menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polymer yang memungkinkan perangkat berukuran relatif kecil menyimpan energi dalam jumlah cukup besar. Karena itu, baterai tersebut membutuhkan penanganan dan penggunaan yang tepat.
Kerusakan fisik, benturan, korsleting, kualitas baterai yang buruk, maupun kondisi baterai yang sudah menurun dapat menyebabkan peningkatan suhu secara tidak normal. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat berkembang menjadi thermal runaway, yaitu reaksi berantai di dalam sel baterai yang menyebabkan suhu meningkat dengan cepat dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut berpotensi membuat baterai mengeluarkan asap hingga terbakar.
Untuk itu, pelanggan perlu mengenali sejumlah tanda yang menunjukkan power bank dalam kondisi tidak normal, antara lain:
1. Bodi kembung atau berubah bentuk, yang dapat menjadi indikasi adanya masalah pada sel baterai.
2. Suhu terlalu panas (overheating), terutama apabila panas muncul secara berlebihan meskipun perangkat tidak digunakan secara intensif.
3. Pengisian daya sangat lambat atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
4. Daya baterai cepat habis, meskipun baru saja dilakukan pengisian.
5. Tercium aroma gosong atau bau yang tidak biasa dari perangkat.
6. Lampu indikator mati atau tidak berfungsi normal.
“Apabila menemukan tanda-tanda tersebut, kami mengimbau pelanggan untuk tidak memaksakan penggunaan power bank. Segera jauhkan dari sumber panas, jangan dibongkar atau ditangani sendiri apabila sudah menunjukkan tanda bahaya, dan laporkan kepada petugas KAI agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan,” jelas Aida.
*Pahami Ketentuan Membawa dan Menggunakan Power Bank*
Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama, KAI Divre III Palembang juga mengingatkan pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan terkait pembawaan serta penggunaan power bank selama perjalanan kereta api.
Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan meliputi:
1. Pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi, seperti telepon seluler atau tablet, selama perjalanan.
2. Kapasitas maksimal power bank yang diperbolehkan dibawa adalah 100 Watt-hour (Wh).
3. Pastikan power bank dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.
4. Pelanggan dilarang melakukan pengisian ulang daya power bank di dalam kereta api.
5. Stop kontak di dalam kereta api diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah, seperti telepon seluler, tablet, laptop, dan perangkat sejenis, bukan untuk mengisi ulang power bank maupun perangkat elektronik berdaya besar lainnya.
Ketentuan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi kenyamanan pelanggan, melainkan merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko dan menjaga keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.
KAI Divre III Palembang juga mengimbau pelanggan agar tidak meninggalkan power bank di tempat yang panas, seperti di dalam kendaraan atau lokasi yang terpapar sinar matahari secara langsung sebelum melakukan perjalanan. Pelanggan juga diminta tidak meletakkan power bank di dekat sumber panas serta selalu mengikuti arahan dan petunjuk keselamatan yang disampaikan petugas KAI.
“Keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada kesiapan operasional KAI, tetapi juga membutuhkan kepedulian dari seluruh pelanggan. Karena itu, mari bersama-sama lebih bijak dalam membawa dan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, baik di stasiun maupun selama berada di dalam kereta api,” tutup Aida.












