Dugaan Money Politik Tim Pasangan Toha-Rohman, Pengamat Politik: Bawaslu Bersama Gakkumdu Muba Harus Bertindak

MUSI BANYUASIN – Tingkat kegalauan tinggi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Toha-Rohman yang merasa sulit menyaingi pasangan Lucianty-Syafarudin pada Pilkada Muba 2024 ini. Bahkan mirisnya, tim pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 2 ini melakukan dugaan money politik dengan membagikan uang dalam amplop kepada masyarakat Musi Banyuasin yang videonya viral beberapa hari lalu di Media Sosial (Medsos).

Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar BB mengatakan paslon nomor urut 2 Toha-Rohman menunjukkan kelemahan intelektual, moral, sosial, dan spiritual.

“Faktor ini bermuara dengan lemahnya dukungan elektoral serta rendahnya tingkat elektabilitas, sehingga tak ragu menabrak aturan dengan melakukan dugaan praktik money politik,” kata Bagindo, Jumat (18/10).

Disisi lain, rival politiknya terlihat stabil, solid dan signifikan peningkatan elektabilitas serta dukungan elektoralnya dari berbagai kelompok sosial di Bumi Serasan Sekate, yang memiliki APBD cukup fantastis plus menggiurkan yakni sekitar sebesar Rp4,2 triliun.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) ini mengingatkan, agar Bawaslu bersama Gakkumdu Muba jangan ragu-ragu dan sigap untuk bertindak.

“Inilah bila diragukan derajat kapabilitas, pengalaman, dan kompetensi Sang Paslon. Tentu saja Bawaslu dituntut harus cermat juga tanggap dalam pengawasan,” cetusnya.

Sementara itu, sebanyak 3 laporan dugaan kecurangan money politik yang dilakukan paslon Cabup dan Cawabup Muba Toha-Rohman dan Tim Pemenangan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Muba.

Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu itu sendiri kemudian Polri dan Kejaksaan, akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan gelar untuk mengkaji ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Adapun laporan yang akan digarap tersebut salah satunya terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan kubu dari paslon Toha-Rohman.

“Hari ini proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai, dengan didampingi dari jajaran Polri dan Kejaksaan,” ungkap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, Jumat (18/10.

Lanjut Beri, dalam proses klarifikasi akan menghadirkan pihak saksi dan pelapor. “Prosesnya mulai hari ini, nanti kita lihat dari hasil klarifikasi. Apakah cukup bukti untuk dijatuhkan sanksi atau tidak,” tandasnya. (red)