PALI – Dua kali mangkir dalam pemanggilan dari Komisi 2 DPRD kabupaten PALI, tentang rapat resmi dengan mitra kerja komisi, Rommy Suryadi, Amd Ketua Komisi 2 dari Fraksi PAN angkat Bicara.
Disini kami dari komisi 2 DPRD kabupaten PALI selaku mitra kerja Diskominfostaper, secara tidak langsung tidak dihargai, dalam rapat resmi dengan mitra kerja komisi.
“Atas nama ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melayangkan kritik keras kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai mitra kerja legislatif. Kritik itu muncul setelah Diskominfostaper dua kali berturut-turut tidak hadir dalam agenda rapat resmi bersama Komisi II, ” ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut menunjukkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab pimpinan dinas.
“Kami meminta Bupati PALI segera mengevaluasi, bahkan mengganti Kepala Diskominfostaper. Dua kali dipanggil, tidak pernah hadir. Ini sangat tidak profesional,” tegas Rommy, saat di wawancarai diruangannya, Senin (17/11/25).
Ia pun menjelaskan, rapat yang seharusnya membahas persoalan serius terkait pembangunan BTS dan penuntasan blank spot di wilayah PALI menjadi terhambat karena pihak dinas tidak hadir.
“Komisi II ingin memastikan persoalan sinyal selular di PALI tuntas. Masyarakat tidak boleh lagi mengalami blank spot. Tapi bagaimana mau dibahas kalau Kadisnya tidak pernah hadir?” ujarnya.
Sementara itu, Adi Warsito ST, dari anggota DPRD kabupaten PALI Partai PAN, disela – sela pandangan umum komisi 2, menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan di Kabupaten PALI.
Ia pun berharap adanya saling menghargai dan saling memahami antara kedua lembaga, karena legislatif dan eksekutif sama-sama memiliki peran penting dalam kemajuan dan keberlangsungan pembangunan daerah.
“Saya menghimbau Kepala Daerah untuk memberdayakan setiap OPD serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka dalam menyusun dan menjalankan program kerja yang berpihak kepada masyarakat, ” himbaunya.
Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada pembedaan antar- OPD, sebab semua OPD memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, “Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan kepentingan pembangunan di Kabupaten PALI, ” tutupnya.
Editor : Asri Firmansyah







