Prabumulih – DPRD Kota Prabumulih kembali menggelar Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin (2/3/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wawako Franky Nasril, serta 22 anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkot Prabumulih, dan instansi terkait lainnya.
Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih, yakni Raperda Pemberian Insentif dan Investasi, Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Raperda perubahan status Petro Prabu menjadi Perseroda.
Penyampaian pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Nicko Adha Prananta. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif dan investasi harus tetap memperhatikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tidak justru menguranginya.
Selain itu, Fraksi Demokrat menilai perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan Perda tersebut agar tepat sasaran. Terkait Raperda BPBD, fraksi ini menilai regulasi tersebut penting sebagai solusi strategis dalam mitigasi dan penanggulangan bencana secara efektif dan terkoordinasi. Sementara transformasi Petro Prabu menjadi Perseroda diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha daerah serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Pandangan umum selanjutnya disampaikan Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, serta fraksi-fraksi lainnya. Secara umum, rata-rata fraksi menyatakan setuju dan sepakat agar pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan sejumlah catatan, masukan, dan penekanan agar substansi regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kota Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengkaji setiap Raperda yang diajukan eksekutif. Kami ingin memastikan bahwa ketiga Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan PAD Kota Prabumulih,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal pembahasan Raperda secara objektif dengan mengedepankan kepentingan publik.
“Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga menghasilkan regulasi yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
“Kami menyambut baik pandangan umum dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan agar ketiga Raperda ini benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Kota Prabumulih,” kata Arlan.
Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendorong iklim investasi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah.
“Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD agar regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.
Sidang paripurna berlangsung tertib dan menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lebih mendalam terhadap ketiga Raperda tersebut pada agenda DPRD selanjutnya.










