PALI – Dalam Penyusunan Musrenbang RPJPD 2045 dan RKPD tahun 2025, dari 39 perangkat daerah, 65 Desa dan 6 Kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendapatkan Peringkat ke 3.
Yang mendapatkan Penilaian Penyusunan Terbaik, di Perangkat Daerah, nomor urut 01 Sekretariatan Pemkab, nomor urut 02 Dinas PU dan Tata Ruang, Nomor Urut 03 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sedangkan untuk di 65 Desa dan 6 Kelurahan, hanya satu desa terpilih yakni Desa Pengabuan Kecamatan Abab.
Adapun Komponen Penilaian Penyusunan Terbaik di tahun 2024, Sakip Perencanaan nilai 73 persen, Keselarasan 100 persen, nilai total 173 .
Rismaliza SH,M.Si, Kadisdukcapil kabupaten PALI, mengucapkan syukur telah mendapatkan Penghargaan Penyusunan Terbaik ke 3, diantaranya 39 OPD.
Target kerja berdasarkan 3 sasaran strategis dan 9 IKU yang telah ditetapkan sebelumnya, sebagai berikut : Meningkatnya Akuntabilitas kinerja perangkat daerah, a. Nilai SAKIP Perangkat Daerah dengan kategori BB (71,00).
Dan Meningkatnya kualitas penataan administrasi kependudukan, a. Indeks Kepuasan Masyarakat terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan kategori A (90,68), b. Persentase Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan dengan persentase capaian 128,57 persen.
Meningkatnya cakupan layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
a. Cakupan Kepemilikan KTP dengan persentase capaian 100,97 persen.
b. Cakupan Perekaman KTP dengan persentase capaian 100,23 persen.
c. Cakupan Kepemilikan KIA dengan persentase capaian 201,52 persen
d. Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dengan persentase capaian 106,66 persen.
e. Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 Tahun dengan persentase capaian 101,03 persen
f. Persentase Pelayanan Akta Kematian dengan persentase capaian 100 persen.
Pada garis besar, indikator kinerja utama yang menjadi target capaian sudah cukup baik dengan berbagai tantangan dan hambatan.
Ia berharap pada proses perencanaan dan penganggaran dapat benar – benar menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan memperhatikan aspek kebutuhan dan proporsi sesuai realisasi kinerja, serta output kinerja Dinas yang menjadi dasar bagi semua pelayanan dasar, “tukasnya.
Editor : Novas
Penulis : Firman