Cegah Sengketa, KAI Divre III Palembang Gencarkan Pensertipikatan dan Penertiban Aset

Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang terus menggencarkan pensertipikatan dan penertiban aset untuk mencegah potensi sengketa lahan serta menjaga legalitas kepemilikan aset negara yang dikelola perusahaan.

Sepanjang tahun 2024, KAI Divre III berhasil mensertipikatkan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan total nilai aset mencapai Rp524,4 miliar. Sementara tahun 2025 ini, proses sertipikasi terus berlanjut dengan proyeksi tambahan seluas 1.507.250 meter persegi.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan status hukum lahan yang dikelola KAI jelas dan terlindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Selasa (27/5/2025).

Aida menjelaskan, pensertipikatan aset merupakan bagian dari strategi jangka panjang KAI untuk memperkuat posisi hukum atas lahan-lahan yang tersebar di wilayah operasional, mulai dari Kota Palembang hingga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat ini, KAI Divre III mengelola total aset lahan seluas 40,8 juta meter persegi. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,69 juta meter persegi telah bersertipikat, yang tersebar dalam 331 buku sertifikat. Aset ini terbagi dalam kategori RoW (Right of Way) di jalur aktif KA seluas 3,9 juta meter persegi, Non-RoW seluas 35,6 juta meter persegi, dan lahan pembelian 340 ribu meter persegi.

Selain pensertipikatan, KAI juga melakukan penertiban dan pengamanan fisik aset. Sepanjang 2024, telah dilakukan penertiban lahan seluas 198.638 meter persegi, pemasangan 270 patok batas, dan 655 plang penanda aset.

“Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI dalam menjaga aset negara sekaligus menghindari potensi konflik dengan masyarakat maupun pihak swasta,” tegas Aida.

KAI juga mengelola aset berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas yang turut diamankan melalui strategi inventarisasi dan optimalisasi. (ril)