Calon Wakil Walikota, Syamdakir Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar Prabumulih

PRABUMULIH – Pencalonan Syamdakir Edi Hamid sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawako) periode 2024-2029 mendampingi Andriansyah Fikri sebagai Calon Walikota (Cawako) Kota Prabumulih berbuntut pemecatan sebagai Ketua DPD Golkar Kota Prabumulih. Pasalnya, Partai Golkar mengusung pasangan Cawako dan Cawawako Prabumulih Ngesti Ridho Yahya-Mat Amin pada Pilkada Kota Prabumulih.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumatera Selatan Dhenie Zainal sebelum pendaftaran ke KPU Prabumulih Cawako dan Cawawako Ngesti Ridho Yahya-Mat Amin, Rabu (28/8/2024).

“Aku diperintah DPP Partai Golkar untuk daftar ke KPU, aku megang dari surat DPP. Kami yang paling tinggi DPP,” ujar Dhenie Zainal saat ditanya tentang dirinya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Prabumulih.

Bahkan dirinya mengaku tidak melihat surat pengunduran diri Syamdakir sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Prabumulih. “Aku tidak melihat surat pengunduran diri, aku baru ditengah jalan ini dapat perintah DPP. Aku megang surat dari DPP,” tegas mantan Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumatera Selatan (Bidang Organisasi).

Dikatakannya dalam surat itu dirinya diperintahkan untuk mewakili partai Golkar mendaftarkan pasangan Ngesti Ridho Yahya-Mat Amin di KPU Kota Prabumulih.

“Isi surat itu Dhenie Zainal Wakil Ketua Bidang Organisasi, terus mewakili untuk mendaftar KPU koordinasi dengan DPD II kota Prabumulih,” ujarnya. (nr)