PALI – di Hari Kesaktian Nasional pada tanggal 1 Oktober 2025, Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap Pertama dan kedua pada tahun 2024.
Asgianto ST Bupati PALI, mengatakan dengan momen Pelantikan P3K ini, mari kita bekerja sama, dan jangan pernah Petatang dan Peteteng dalam bekerja.
“Saya mengingatkan bahwa kita Pegawai dari ruang lingkup Pemkab PALI, merupakan Pelayan Publik, dan harus disiplin, ” ucapnya, Rabu (1/10/25).
Ia berpesan pada saat bekerja, jangan sibuk main Handphone dan jangan Main Tiktok.
“Saya berharap setelah dilantik ini, jangan sampai SK P3K tergadaikan, kinerja kita menjadi menurun, ” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, SE, MM, menuturkan bahwa Pelantikan P3K dari Tahap Pertama dan Kedua pada tahun 2024.
Untuk P3K tahap Pertama dan Kedua, berjumlah 1.469 orang, terdiri dari Guru sebanyak 208, Tenaga Kesehatan sebanyak 173, dan Tenaga Teknis sebanyak 1.086 orang.
“Sesuai dengan Pesan Bupati PALI, untuk P3K jangan sampai mengadaikan SK Kepegawaian, dan disini kami hanya memberikan himbauan saja, tidak bisa memberikan sanksi tegas terkait Gadaian SK tersebut, ” tutupnya.
Editor : Asri Firmansyah