PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, bertempat di Ballroom Hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi, Selasa (11/11/25).
Iwan Tuaji SH Wakil Bupati PALI, mengatakan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini dapat kita wujudkan secara baik, terukur, dan terarah. Maka, cita-cita untuk mewujudkan laporan kinerja yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat progres akan dengan mudah dapat dicapai.
“Yang terpenting adalah adanya kesungguhan dan komitmen dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, “ujarnya.
Sementara itu Billy Martha Hardiwansyah, SE., MBA, Kabag Organisasi Setda Pemkab PALI, menuturkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah mewajibkan seluruh perangkat daerah.
“Untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program kegiatan dalam rangka pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, ” tandasnya.
Editor : Asri Firmansyah













