Asisten II Pemkab PALI, Dukung Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Sekolah

PALI – Sesuai dengan Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia, pada tanggal 1 Desember 2025, tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mengeluarkan edaran kepada Dinas Pendidikan, untuk seluruh kepala Sekolah di kabupaten PALI, agar Ayah Siswa dan Siswi mengambil rapor anak, pada waktu penerimaan rapor, surat tersebut di tanda tangani oleh Kartika Yanti SH MH selaku Sekretaris Daerah kabupaten PALI.

Asisten II Rizal Pahlevi AP., M.Si., Pemkab PALI,  mendukung Program tersebut dikarenakan sangat lah bagus, dikarenakan Mendekatkan diri antara Ayah dari Siswa dengan Pihak Sekolah.

“Program tersebut bisa mempererat harmonisasi antara Ayah dan Siswa, serta keberadaan Ayah sangatlah penting bagi anak, ” ucapnya.

Ia menuturkan mewakili Pemerintah kabupaten PALI, akan selalu mendukung Program Pemerintah Pusat, apalagi tentang Dunia Pendidikan.

“Gerakan Ayah Mengambil Rapor ini pertama kali, dan Pelaksanaan pun serentak di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia, ” tandasnya.

Editor : Asri Firmansyah