APK Dirusak, Tim Advokasi Lucianty-Syaparuddin Lapor ke Bawaslu dan Polsek

MUSI BANYUASIN – Suhu politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2024 ini semakin memanas. Pasalnya, Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ir Hj Lucianty SE dan Dr Syaparuddin SH MH dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan tim advokasi pasangan Lucianty-Syaparuddin saat jumpa pers di media center Tim Koalisi Serasan Sekate, Selasa (22/10/2024).

Aan Adi Kusuma, SH didampingi Husni Taufik SH CMed beserta Tim Advokasi mengatakan bahwa telah mebuat laporan mengenai pengerusakan Alat Peraga Kampanye Ir Hj Lucianty SE dan Dr Saparuddin SH MH berupa baliho yang di pasang di area kecamatan Sekayu dan sekitarnya, sampai area kecamatan Sungai Keruh.

Bahkan, pihaknya sudah membuat surat laporan pengaduan ke Bawaslu Muba dan Polsek Sekayu.

“Pesan Kapolsek, mari kita jaga kondusifitas Pemilu. Dan kami akan tindak lanjuti, semoga jangan sampai terulang kembali,” ujar Husni Taufik SH CMed.

Senada di sampaikan Ketua Humas Media Center Tim Koalisi Serasan Sekate Yohandes SH mengimbau Kepada masyarakat Simpatisan pasangan Nomor urut 1 agar tidak terpancing dengan aksi pengerusakan yang di lakukan oleh Okun yang tidak bertanggung jawab yang merusak kedamaian pesta demokrasi.

“Mari kita tunjukan Kampanye yang baik dengan menyampaikan program untuk masyarakat,” tutupnya. (red)