PALI – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan. Bertambahnya warga yang terjangkit DBD di RT 04/RW 02, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, membuat Ketua RT setempat angkat bicara dan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengandalkan fogging.
Ketua RT 04, Habibi, yang juga merupakan jurnalis senior, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan warga yang terserang DBD. Bahkan, dalam dua hari terakhir kembali ditemukan warga yang diduga terjangkit penyakit tersebut.
“Sudah beberapa laporan dari warga kami yang terkena penyakit DBD. Yang terbaru, semalam ada satu orang dan siang tadi dua orang warga kami yang terkena DBD. Dinkes Kabupaten PALI hanya memfogging saja, tidak ada langkah konkret terkait permasalahan tersebut,” tegas Habibi.
Menurutnya, persoalan DBD tidak bisa diselesaikan hanya dengan melakukan fogging setelah ditemukan kasus. Dinkes dinilai perlu turun langsung melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih serta pemberantasan sarang nyamuk.
“Seharusnya Dinas Kesehatan punya langkah yang nyata, atau memberikan sosialisasi, agar penyakit DBD tidak terulang lagi,” ujarnya.
Habibi menilai Dinkes tidak seharusnya hanya menunggu laporan dari rumah sakit maupun puskesmas. Menurutnya, diperlukan langkah proaktif untuk mengetahui kondisi di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah yang sudah ditemukan beberapa kasus.
“Bukan hanya menunggu data yang diberikan oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas. Akan tetapi punya kegiatan yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.
Ia bahkan meminta Bupati PALI turun tangan menyikapi persoalan tersebut, terlebih sebelumnya telah ada dua korban yang merupakan kakak beradik meninggal dunia akibat DBD.
“Jangan nunggu ada korban jiwa dulu, Dinas Kesehatan baru bertindak. Kami meminta Bupati PALI bertindak tegas dan segera membuat tim khusus terhadap penanggulangan penyakit DBD,” tandasnya.
Dinkes PALI Ungkap 71 Kasus Dengue
Sementara itu, setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai 76 kasus yang tercatat di satu rumah sakit, Dinkes PALI memberikan data terbaru terkait kasus dengue periode Juni hingga September 2026.
Kadinkes melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes PALI, Ernawati, SKM, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/9/2026), menyampaikan data Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
Data tersebut mencatat total 71 kasus dengue di wilayah PALI, terdiri dari 35 kasus Demam Dengue (DD) dan 36 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Rinciannya, pada Juni terdapat 12 kasus, terdiri dari 6 DD dan 6 DBD. Juli tercatat 15 kasus, terdiri dari 9 DD dan 6 DBD.
Kemudian pada Agustus terjadi lonjakan menjadi 33 kasus, dengan 16 DD dan 17 DBD.
Sementara hingga September tercatat 11 kasus, terdiri dari 4 DD dan 7 DBD.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan cukup tajam pada Agustus. Jumlah kasus dengue naik dari 15 kasus pada Juli menjadi 33 kasus pada Agustus. Kasus DBD sendiri meningkat hampir tiga kali lipat, dari 6 kasus pada Juli menjadi 17 kasus pada Agustus.
Ernawati menyebut Dinkes PALI telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan dan antisipasi, di antaranya pemantauan kasus secara berkala, penyelidikan epidemiologi, peningkatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemantauan jentik, fogging sesuai indikasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dinkes juga menegaskan bahwa fogging tidak dijadikan satu-satunya upaya pencegahan. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dan indikasi yang sesuai, sementara PSN serta pemberantasan tempat berkembang biaknya nyamuk tetap menjadi prioritas.
Persoalannya, langkah tersebut dipertanyakan masyarakat ketika kasus masih terus bermunculan di lingkungan permukiman.
Habibi menilai masyarakat membutuhkan kehadiran langsung petugas kesehatan, bukan hanya tindakan setelah kasus ditemukan.
Di sisi lain, saat awak media berupaya meminta penjelasan secara langsung terkait perkembangan kasus DBD dan langkah penanganannya, Ernawati disebut belum memberikan penjelasan secara langsung.
Yang bersangkutan beberapa kali menghindari pertanyaan dan menyampaikan akan memberikan jawaban pada kesempatan lain karena memiliki agenda kegiatan di desa.
Kondisi tersebut semakin menambah tanda tanya mengenai seberapa serius pemerintah daerah menangani peningkatan kasus DBD di PALI.
Masyarakat kini tidak hanya membutuhkan data, tetapi juga langkah nyata, keterbukaan informasi, serta kehadiran Dinkes di tengah warga, terutama di wilayah yang kasusnya mulai berulang.
Sebab, ketika kasus terus bertambah dan sebelumnya sudah ada korban jiwa, masyarakat tentu tidak ingin penanganan baru diperketat setelah kondisi semakin parah.
Kini pertanyaannya sederhana: harus menunggu berapa banyak lagi warga yang terjangkit dan apakah harus kembali ada korban jiwa sebelum penanganan DBD di PALI benar-benar diperkuat?
Editor : Asri Firmansyah
Penulis : TIM Awak Media








