PALI — Aksi pungutan liar (Pungli) dengan pemaksaan yang dilakukan oknum preman terhadap angkutan barang yang masuk ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin merajalela.
Aksi Pungli yang biasa dilakukan di Simpang Belimbing Kebupaten Muara Enim dan gerbang masuk sebelum Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi yang merupakan pintu masuk kabupaten PALI sudah sangat meresahkan.
Pasalnya, sejumlah pengemudi dan pedagang yang menjadi korban pemalakan mengaku pelaku tak segan merusak kendaraan dan mengintimidasi korban serta mempersilahkan untuk melaporkan aksinya ke polisi seolah para preman tersebut tidak takut dengan aparat penegak hukum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, akun Facebook Mul Yadi melaporkan adanya aksi pemalakan dengan menyebutkan lokasi kejadian di dekat jembatan Talang Bulang.
Akun tersebut menerangkan bahwa kejadian tersebut kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Hal ini menambah daftar panjang aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian warga kabupaten PALI.
Bahkan ada laporan yang menyebut pelaku merusak kaca spion mobil korban dan mengancam korban serta menyatakan bahwa pelaku tak takut polres PALI dengan menantang korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres PALI.
Korban yang enggan disebutkan namanya pun pada Jum’at 1 Agustus 2026 mendatangi Mapolres PALI berniat melaporkan kejadian yang menimpanya.
Namun korban gigit jar dan menelan kekecewaan, karena laporannya ditolak dengan alasan lokasi kejadian berada di wilayah Muara Enim.
Kini korban dan masyarakat berharap pihak kepolisian khususnya Polres PALI dan Muara Enim untuk bergerak menggulung preman yang meresahkan warga yang kerap melakukan aksinya di pintu masuk kabupaten PALI.
Editor : Asri Firmansyah
Penulis : Tim Awak Media








