PALI – Sebelum turunnya BLTS tahun 2026, Pemerintah melalui Dinas Sosial melakukan rapat koordinasi bersama DPMD, Perwakilan Kecamatan, Kepala Perwakilan kantor Pos Kota Prabumulih dan OPD terkait.
Program BLTS tahun 2026, merupakan Program Pemerintah Pusat, yang akan direalisasikan kepada Penerima Manfaat khususnya Warga yang berpenghasilan rendah.
Edy Irwan, SE., M.Si, Kadinsos, mengatakan rapat koordinasi membahas tentang BLTS tahun 2026, diperkirakan realisasinya di bulan April dan Mei.
“Disini Pemkab PALI hanya memberikan Usulan Data tentang BLTS tahun 2026, bantuan tersebut sebanyak 14 ribu untuk Penerima Manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ” ucapnya, Selasa (20/1/26).
Bukan itu saja TNI, Polri dan Pejabat Negara meliput Perangkat Desa maupun Kades, tidak boleh menerima bantuan BLTS tahun 2026 dari Pemerintah Pusat.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Penerima Manfaat BLTS tahun 2026, tidak pernah melakukan Pinjaman Online dan menggunakan Aplikasi Judi Online.
“Oleh karena itu Dinsos akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, melakukan Verifikasi dan Validasi dilapangan, agar bantuan tersebut tepat sasaran, sesuai dengan keinginan Bupati dan Wakil Bupati PALI, ” ungkapnya.
Ia berharap Pemdes bisa berkolaborasi dengan Dinsos, tentang Verifikasi dan Validasi Data untuk Penerima Manfaat BLTS tahun 2026.
“Apabila ditemukan Penerima Manfaat BLTS tahun 2026 tidak tepat sasaran, kami akan mengirim surat kepada Pemerintah Pusat untuk di kaji ulang dan secara tegas akan dicoret dalam penerima manfaat BLTS, ” tegasnya.
Editor : Asri Firmansyah







