Mempertanyakan Pekerjaan Jembatan Air Kembang Sari Desa Semangus, Minta Dinas PU Provinsi Sumsel Cek Lapangan 

PALI – Pengganti Jembatan Air Kembang Sari ruas Jalan Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Desa Semangus.

Rizal Pengendara roda empat, mengatakan pada saat Pekerjaan berlangsung, mengeluhkan adanya Jembatan darurat sebagai Penggantinya, seharusnya di bangunkan dengan kokoh.

“Apalagi kendaraan roda empat melintas jalan tersebut, sangatlah sulit melewatinya, dan jalan nya pun menjadi licin dan berdebu, ” ujarnya, Selasa (23/9/25).

Lian Salah satu tokoh masyarakat sekitar, sekaligus Kepala Desa setempatnya, bahwa Pekerjaan tersebut benar adanya, akan tetapi tidak ada melibat Tenaga Kerja Lokal di desa ini.

Informasi yang dihimpun Pekerjaan Jembatan Air Kembang Sari di desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, dimenangkan oleh Cv. Karya inti kontruksi, dengan nilai Proyek Rp 6.443.715.200,00, tanggal kontrak 30 April 2025, lama pekerjaan 180 Hari.

Dari pantauan di lapangan Pekerjaan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 adalah dasar hukum di Indonesia yang mengatur Keselamatan Kerja, bertujuan melindungi tenaga kerja, memastikan penggunaan peralatan kerja yang aman, serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Selanjutnya, Pekerjaan tersebut ada bekas tanah, sehingga menyulitkan para pengendara, dan Jembatan Darurat yang di bangun pun tidak kokoh.

Dan Pekerjaan Jembatan Air Kembang Sari Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, tidak ada Pengawasan dari Dinas PU Provinsi Sumsel, sehingga Kualitas Pembangunan pun di pertanyakan.

Pekerjaan tersebut juga tidak menggunakan Tenaga Kerja Lokal di desa tersebut, seharusnya setiap pekerjaan 20 persen harus menggunakan tenaga kerja lokal.

Saat di konfirmasi via surat Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, belum bisa di minta keterangan selanjutnya, mengenai Pekerjaan Jembatan Air Kembang Sari di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi.

Editor : Asri Firmansyah