Garda Prabowo OKU Desak Penghentian Angkutan Batubara dan Penegakan Hukum atas Tambang Bermasalah

OKU – Organisasi masyarakat Garda Prabowo OKU akan menggelar aksi damai sebagai bentuk keprihatinan terhadap persoalan lingkungan, pelanggaran hukum, serta janji-janji perusahaan tambang yang belum ditepati di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya.

Koordinator Lapangan aksi, Rimbun Jaya, mengatakan bahwa tekanan terhadap masyarakat dan lingkungan di OKU kian hari makin berat akibat aktivitas tambang dan transportasi batubara yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar.

“Ini adalah bentuk panggilan nurani kami. Jalan rusak, sungai tercemar, masyarakat lokal tidak dilibatkan—semua ini kami anggap sebagai bentuk ketidakadilan yang sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya saat ditemui di Baturaja, Selasa (23/4).

Didampingi Koordinator Aksi, Yulis Idham Kholik, Rimbun menegaskan bahwa aksi ini tidak bermuatan politik. “Kami tidak membawa kepentingan partai atau tokoh politik manapun. Kami hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, keadilan ekonomi, dan perlindungan terhadap kawasan hutan dan sungai,” kata Yulis.

Menurut mereka, pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat dinilai belum cukup hadir dalam menyelesaikan konflik antara kepentingan industri besar dengan hak masyarakat lokal. Garda Prabowo OKU mengangkat sejumlah persoalan yang dianggap mendesak, seperti desakan penghentian angkutan batubara yang melintasi jalan nasional karena dinilai membahayakan masyarakat dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain itu, mereka juga menyoroti pembangunan jembatan di kawasan PLTU Keban Agung yang diduga dilakukan tanpa izin dari BBWS VIII dan mempersempit aliran Sungai Ogan. Hal ini dikhawatirkan akan memicu banjir dan kerusakan ekosistem.

Mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap PT Abadi Ogan Cemerlang yang diduga melakukan penambangan dalam kawasan hutan produksi tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), serta mendesak proses hukum terhadap PT Prima Lazuardi Nusantara yang disebut masih beroperasi meski tidak memiliki dokumen lingkungan dan izin pengelolaan limbah.

Tak hanya soal lingkungan, Garda Prabowo OKU juga menuntut agar perusahaan tambang di wilayah OKU Raya merealisasikan janji mereka dalam merekrut tenaga kerja lokal, khususnya warga Keban Agung yang hingga kini merasa termarjinalkan dari aktivitas ekonomi tambang.

Sementara itu, Ketua Satgas Prabowo Sumsel, Feriyandi, menyatakan dukungannya terhadap aksi tersebut dan menegaskan bahwa suara masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kami berdiri di sisi rakyat. Apa yang disuarakan Garda Prabowo OKU bukan isapan jempol. Ini adalah realita yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, maka kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial akan semakin parah,” tegasnya.

Aksi damai ini direncanakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan, sebagai bentuk dorongan agar pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang selama ini diabaikan. (ril)