Bawaslu PALI Buka Posko Kawal Milih

PALI – Menjelang Pemilukada tahun 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuka posko pengaduan, terdapat temuan Pemilih Ganda.

Fikri Ardiansyah, SH. C. Med, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas bawaslu, mengatakan menjelang Pemilu tahun 2024, KPU terus mensosialisasi kepada tim Headhock yakni PPK maupun PPS.

 

” Tanggal 18 Agustus 2024, untuk diumumkan Daftar Pemilihan Sementara, oleh PPS, dan untuk di cek ulang data Pemilih, jangan sampai ada data untuk Pemilih Ganda, dan pemilih yang TMS lainnya” ungkapnya, Rabu (14/8/24).

Terkait Apabila terjadi ada Pemilih Ganda, Bawaslu akan melakukan Uji Petik melalui Pencocokkan data, yakni menyamakan Nama Pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan.

“Warga yang sudah meninggal dunia, atau pindah kependudukan, tidak dimasukkan lagi di dalam Data Pemilihan di kab pali, ” pungkasnya.

Sementara itu Korsek Bawaslu kabupaten PALI, Adi Kurniawan, S.A.P, M.Si, menuturkan Bawaslu membuka laporan, jika ada warga yang tidak terdaftar, silakan laporkan ke Bawaslu Pali atau ke panwascam dan PKD.

“Bawaslu akan mengawal apabila ada indikasi kecurangan, atau permasalahan apapun bentuknya, Bawaslu siap kawal Hak Milih, ” tutupnya.

Editor : Novas

Penulis : Firman