PALI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, menggelar Forum Diskusi Politik tahun 2024, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.
Kegiatan ini menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.
Indra Syafrizal SE Kabid Poldagri dan Organisasi Kemasyarakatan sekaligus Ketua Pelaksana, dasar kegiatan sesuai dengan UU no 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.
Dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil.
Adapun narasumber dalam Forum Diskusi Politik tahun 2024, dari Abdul Rahman Komisioner KPU dan Lestrianti, AM.Kep dari Bawaslu kabupaten PALI.
“Peserta yang mengikuti dari Pengurus Partai Politik, dan untuk di ketahui Kabupaten PALI termasuk dari Pemilihan Kepala Daerah, ” ucapnya.
Sementara itu Drs Darmawi,M.Si, Kaban melalui M Sunadi Sekban Kesbangpol, mengatakan dengan adanya kegiatan Peserta dari Parpol, agar diberikan mengetahui tentang Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah.
“Untuk tahun 2024 kabupaten PALI, termasuk Pilkada Serentak, dalam mencari Pemimpin di masa depan, perlu peran dari Para Partai Politik, ” ungkapnya.
Terpisah Drs Soemarjono, Wakil Bupati PALI, mengatakan secara nasional untuk Pemilihan di Indonesia, sudah memiliki Sistem Demokrasi.
“Kegiatan ini mengajarkan juga, peran dan Fungsi Parpol, dalam menegakkan demokrasi, salah satu Pilar Indonesia adalah Partai Politik, ” pungkasnya.
Ia mengingatkan kepada warga di kabupaten PALI, agar tetap menjaga kenyamanan dan keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya.
“Pada tanggal 27 November tahun 2024, untuk datang ke TPS, memilih Kepala Daerah, sesuai dengan hati nurani masing – masing, soal berbeda pilihan biasa, jangan sampai ada permusuhan serta pecah belah satu sama lainnya, ” tutupnya.
Editor : Novas
Penulis : Firman