Bupati Minta Gubernur Sumsel, Aset di PALI Diserahkan

PALI – Dr Ir Heri Amalindo MM Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, beberapa waktu yang lalu, di Pelantikan PD IWO, mengutarakan ada beberapa aset kabupaten , belum di serahkan oleh Pihak Pemkab Muara Enim, diantaranya di Pemdas Agro Citra Buana.

Sebanyak 401 hektar lahan perkebunan sawit di Pemdas Agro Citra Buana, terletak di Jalan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.

Kini usia kabupaten PALI, menginjak 10 tahun lebih, akan tetapi kabupaten Muara Enim, belum juga menyerahkan aset kabupaten PALI.

Bupati PALI sudah beberapa kali, meminta Pemkab Muara Enim, agar menyerahkan aset tersebut, akan tetapi belum juga tersampaikan .

“Disini kami dari Pemkab PALI, bukan untuk mengambil hasil sawit yang ada di perkebunan tersebut, akan tetapi minta lahan yang merupakan milik kabupaten nya, ” ujarnya, Jumat (9/12/23).

Ia menuturkan apabila aset tersebut diserahkan oleh Pemkab Muara Enim, dari jumlah 401 hektar, sekitar 100 hektar akan di tanamkan kayu – kayu hutan.

“Kenapa ditanamkan kayu – kayu hutan, mengingat kayu yang berada di kabupaten PALI, sudah mulai menipis, terlihat orang membangun atap rumah tidak menggunakan kayu lagi, sudah memakai rangka baja, ” pungkasnya.

Dengan adanya Penanaman kayu tersebut, Ekosistem yang  ada akan terus terjadi, serta makhluk hidup di hutan tetap ada, walaupun tidak banya.

“Saya teringat dengan kedua orang tuanya pada tahun 80 an, di hutan selalu melihat burung elang, dan berburu kijang serta rusa, akan tetapi hewan tersebut telah punah, dan tidak tahu keberadaanya, ” tukasnya.

Ia meminta Gubernur Sumsel, dan DPRD Sumsel, agar bisa memfasilitasi permasalahan ini, sesuai dengan undang – undang tentang perasettan, kalau aset berada di wilayah tersebut, berhak diserahkan, ” pungkasnya.

Editor : Novas

Penulis : Firman